Thursday, April 12, 2007

IPDN

Sebelum anda membaca artikel ini, mohon untuk melihat klip dari vedio dibawah ini :



ini Kekerasan, bukan Pendidikan

STOP KEKERASAN


Sungguh tragis para pemimpin Negara ini membiarkan cara-cara mendidik para calon Peminpin negara ini dengan cara-cara kekerasan. Mengapa hal ini terjadi di dalam institut yang nota bene adalah yang dipersiapkan sebagai pemimpin-pemimpin pemerintahan baik dari daerah sampai pemerintahan Pusat.

Kekerasan yang terjadi didalam IPDN adalah penghilangan Hak azasi dari para Taruna yang mengikuti pendidikan di sana. Bapak SBY selaku Kepala Pemerintaha mengambil Langkah-langkah seperti dibawah ini :

saya kutip dari Situs resmi Presiden Republik Indonesia


http://www.presidensby.info/index.php/pers/presiden/2007/04/09/251.html>

"Saudara-saudara,


Dari apa yang saya terima, baik dari pejabat berwenang, Mendagri Ad Interim, Rektor IPDN dan pihak-pihak lain, saya dapat mengidentifikasi, bahwa kejadian yang kemarin terjadi, barangkali hanya merupakan puncak gunung es yang dibawahnya ada kejadian-kejadian lain yang selama bertahun-tahun, lebih dari 15 tahun terjadi di IPDN. Dalam catatan saya, ada tiga orang Praja yang meninggal karena mendapatkan kekerasan, penganiayaan oleh Praja seniornya. Pertama pada tahun 2000 atas nama Eri Rahman dari Jawa Barat. Disusul pada tahun 2003, Praja Wahyu Hidayat yang juga berasal dari Jawa Barat. Dan yang ketiga adalah Praja Cliff Muntu dari Sulawesi Utara.


Ini menunjukkan, bahwa masih terjadi kasus-kasus itu di lingkungan kehidupan Praja di IPDN. Dalam catatan yang saya peroleh juga, ada sejumlah kasus dimana Praja meninggal karena sakit dan sakitnya ada yang dapat dijelaskan secara gamblang, namun ada kasus-kasus barangkali yang bisa jadi akibat kehidupan senior-yunior yang tidak tepat di IPDN. Dalam kaitan itu semua, maka untuk menyelamat lembaga pendidikan ini dalam mengemban tugas dan kewajibannya untuk menyelamatkan putra-putri bangsa dari seluruh tanah air yang juga tentunya ingin mendapatkan pendidikan yang baik di lembaga itu, IPDN, sebelum akhirnya bertugas sebagai abdi negara, sebagai pelayan masyarakat di seluruh Indonesia. Maka Pemerintah menetapkan untuk melaksanakan 6 hal, baik yang segera kita lakukan dan yang akan kita lakukan dalam waktu sangat pendek atau jangka sangat pendek dan jangka pendek, serta menengah.


Yang pertama, investigasi dan penegakan hukum atas meninggalnya Cliff Muntu dilanjutkan dan perlu dituntaskan. Bagi yang bersalah, yang melanggar hukum harus mendapatkan sanksi hukum yang tepat dan setimpal dengan kejahatannya itu. Sedangkan investigasi juga dilakukan, sebab meski ada proses sebab akibat sampai terjadinya peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya Cliff Muntu beberapa hari yang lalu itu. Apabila ada pelibatan personil di IPDN, baik langsung maupun tidak langsung ini juga harus dilakukan investigasi, dengan tujuan mengungkap semua kejadian itu secara tuntas.


Yang kedua, kegiatan internal Praja yang dikenal istilahnya di IPDN, Wahana Bina Praja, semacam kehidupan Orpraja kita bekukan, baik itu kegiatan di dalam kampus maupun di luar kampus. Biasanya ada tradisi, kegiatan-kegiatan yang melibatkan senior-yunior seperti itu, kita bekukan.


Yang ketiga, bersamaan dengan pembekuan kehidupan internal Praja itu, maka organisasi pengasuhan yang ada kita lakukan reformasi, perombakan, agar pada saatnya nanti organisasi pengasuhan ini bisa menjalankan tugasnya secara efektif, profesional, bertanggung jawab dan tentunya memiliki kemampuan. Kita lakukan perombakan secara mendasar dan tuntas, termasuk memilih personil-personil pengasuh yang bisa mengembang tugas yang tidak ringan ini.


Kemudian yang keempat, bersamaan dengan pembekuan kegiatan internal praja dan reformasi organisasi kepengasuhan, maka pengawasan kegiatan Praja, baik dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, baik di dalam maupun di luar kampus, 24 jam pada hakekatnya dilaksanakan oleh lembaga, penuh secara intensif.


Kemudian yang kelima, kita akan segera membentuk tim evaluasi lintas Departemen, melibatkan juga unsur non Pemerintah yang saya tugasi untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, baik yang berkaitan dengan sistem dan metodologi pengasuhan, kurikulum yang berlaku, termasuk kegiatan apa saja dalam konteks pengasuhan itu, kegiatan Praja seperti apa yang sehat dan konstruktif, hubungan senior-yunior seperti apa yang tepat. Kalau nanti masih diperlukan, katakanlah predikat senior-yunior apalagi dengan atribut yang sangat gamblang, mana yang yunior, mana yang senior itu.


Kemudian terpikir oleh saya, saya tugaskan untuk ditelaah, untuk melakukan semacam demiliterisasi dari lembaga akademik ini. Beda dengan akademi-akademi militer memang yang akan mengemban tugas dalam lingkungan kehidupan militer. Saya berikan waktu 2 bulan kepada tim ini untuk bekerja secara intensif, secara all out sampai kepada konsep, rencana, kebijakan, penataan ulang dari lembaga ini, terutama sekali berkaitan dengan sistem dan metode pengasuhan. Saya ingin ada new set up dari lembaga ini. Dengan demikian, kebiasaan atau tradisi yang jelas, salah dan tidak benar, itu betul-betul bisa ditinggalkan.

Kemudian yang keenam atau yang terakhir, penerimaan Praja baru kita tunda. Diperlukan barangkali satu tahun untuk mempersiapkan penataan ulang ini sampai segalanya siap. Sambil sekaligus mengimplementasikan hasil evaluasi yang akan segera kita lakukan. Lebih bagus kita absen 1 tahun, tetapi kita yakini penataan ulang telah kita lakukan dengan harapan jalannya pendidikan akan menjadi baik, lebih baik, lebih efektif dan betul-betul terhindar dari kasus-kasus yang bersifat kekerasan, penganiayaan, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa."



Pemerintah harus melakukan tindakan segera pembekuan sementara aktivitas IPDN dan merubah gaya pendidikan dari cara Militeris kearah Akademis. Kita sudah melihat tradisi kekerasan terjadi berulang kali di IPDN yang terakhir dengan tewasnya Praja Cliff Muntu. Saya melihat IPDN melihat lulusannya bukan dari kemampuan otak, melainkan daya tahan terhadap pukulan dan tendangan seperti video klip diatas.

Bravo..! buat Gubernur daerah yang menolak mengirimkan mahasiswanya ke IPDN, sebelum IPDN dibenahi dari cara-cara Militer ke arah Akademis. Semoga Gubernur yang lain mengikuti langkah-langkah mereka, agar pemerintah segera serius untuk membenahi IPDN secara konsisten.

Pemerintah harus menanggapi secara serius informasi dari Dosen Inu Kencana Syafei tentang kebobrokan IPDN, pemerintah harus berterima kasih terhadap beliau dan segera mengambil tindakan yang kongkrit tentang informasi yang disampaikan oleh beliau. Pemerintah harus melindungi Inu Kencana dari teror-teror yang akan dihadapinya. Bukan tidak mungkin teror akan berlangsung karena tirani ini sudah sangat kuat. Semoga informasi beliau dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah untuk membenahi IPDN.

Para Mahasiswa, reader yang prhihatin tentang hal ini untuk memberitakan hal ini demi perubahan metode pendidikan di Indonesia menuju lebih baik, bukan tidak mungkin anak-anak kita mengalami hal yang sama jika tidak ada perbaikan dan bukan hanya di IPDN saja cara-cara Militer diberlakukan di Kampus-kampus negeri ini.

Turut berduka yang sedalam-dalamnya terhadap keluarga Praja Cliff Muntu dan yang menjadi korban kekerasan di Negeri ini. Peace....


1 comment:

  1. Ya..kalau IPDN kekerasan di IPDN tidak dihentikan. IPDN harus di fokuskan ke arah Akademis, karena bukan kemampuan otak yang dilihat saat ini tetapi daya tahan terhadap pukulan dan tendangan.

    ReplyDelete